Berita

Prodi Ekonomi Syariah FEBI IAIN Fattahul Muluk Papua Gandeng OJK dan Pegadaian Syariah Gelar Sosialisasi Cara Menghindari Investasi Bodong di Kampung Koya Koso, Abepura, Jayapura

(Koya Koso, 9 Juli 2021) Program Studi Ekonomi Syariah FEBI IAIN Fattahul Muluk Papua telah bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pegadaian syariah dalam upaya sosialisasi cara menghindari investasi bodong di Kampung Koya Koso, Abepura, Jayapura. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengabdian masyarakat yang bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat setempat mengenai pentingnya berinvestasi secara aman dan sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah.

Kegiatan ini diadakan pada hari Jumat, 9 Juli 2021, di aula desa setempat. Acara tersebut dihadiri oleh lebih dari 47 warga dari berbagai kelompok usia. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai risiko investasi bodong yang dapat merugikan mereka secara finansial. Pada acara tersebut, dosen-dosen dari Program Studi Ekonomi Syariah dan perwakilan dari OJK memberikan presentasi mengenai ciri-ciri investasi bodong, bagaimana mengidentifikasinya, dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk menghindarinya. Mereka juga memberikan informasi mengenai investasi berbasis prinsip syariah yang lebih aman dan sesuai dengan nilai-nilai agama.

Kegiatan ini juga melibatkan sesi tanya jawab yang memungkinkan peserta untuk bertanya langsung kepada para ahli ekonomi syariah dan perwakilan OJK. Dalam sesi ini, peserta dapat berbagi pengalaman mereka dan mendapatkan nasihat yang berguna untuk mengelola keuangan mereka dengan lebih bijak.

Ketua  Program Studi Ekonomi Syariah FEBI IAIN Fattahul Muluk Papua Abd Karman, menyatakan, “Kami sangat bersemangat untuk bekerja sama dengan OJK dalam memberikan edukasi mengenai investasi kepada masyarakat. Investasi yang aman dan sesuai dengan prinsip syariah dapat membantu masyarakat menghindari risiko investasi bodong yang sayangnya masih cukup banyak di masyarakat.”

Acara ini diakhiri dengan penyerahan materi edukasi kepada masyarakat dalam bentuk brosur dan pamflet, serta kesempatan untuk berkonsultasi lebih lanjut dengan para ahli ekonomi syariah dan perwakilan OJK. Masyarakat Kampung Koya Koso mengapresiasi kegiatan ini dan berharap adanya kegiatan serupa di masa depan. Kerja sama antara Prodi Ekonomi Syariah dan OJK ini diharapkan dapat membantu masyarakat setempat memahami lebih baik tentang investasi aman, menghindari investasi bodong, dan berinvestasi sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah.